CIMB Niaga Mau Buyback Saham Jelang Spin Off Unit Syariah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebagai bagian dari persiapan menjelang pemisahan unit usaha syariahnya menjadi entitas terpisah bernama PT Bank CIMB Niaga Syariah.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (1/7), langkah ini mengikuti agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025, dengan salah satu pokok bahasan menyetujui pemisahan unit syariah melalui pembentukan badan hukum baru.

Merujuk pada ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29 Tahun 2023, CIMB Niaga memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang tidak menyetujui rencana spin off untuk menjual kembali saham mereka kepada perseroan.

Baca Juga :  Singapore Airlines jadi Maskapai Penerbangan Paling Dikagumi di Asia versi Fortune

Perseroan akan membeli saham dari pemegang saham dengan harga Rp 1.699 per saham, yang merupakan rata-rata harga penutupan di BEI selama 90 hari sebelum pengumuman rencana pemisahan, tepatnya sejak 28 April 2025.

Manajemen menyebut nilai pembelian kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal ditempatkan, sesuai batas yang ditentukan oleh peraturan.

Pemegang saham yang ingin menjual sahamnya harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain tercatat sebagai pemegang saham pada 27 Mei 2025, menyatakan tidak setuju terhadap seluruh mata acara pemisahan dalam RUPSLB, dan menyampaikan formulir permintaan beserta dokumen pendukung paling lambat pada 7 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Bank Jago Catat Laba Bersih Meroket 78 Persen di Tahun 2024

Tanggal efektif pemisahan akan ditentukan setelah PT Bank CIMB Niaga Syariah resmi beroperasi, paling lambat 60 hari kerja setelah izin usaha diperoleh. Pembayaran hasil buyback kepada pemegang saham akan dilakukan maksimal tiga hari kerja setelah tanggal efektif tersebut.

Sebagai langkah teknis, CIMB Niaga telah menunjuk PT Bima Registra sebagai Biro Administrasi Efek dan PT Bahana Sekuritas sebagai perantara perdagangan efek dalam proses pembelian kembali saham ini.

Berita Terkait

Wall Street Terbang! Saham Teknologi Melesat, Data Kerja Jadi Sorotan
Repower Asia Bagi Dividen Perdana: Kabar Gembira untuk Investor Properti
TLKM & BMRI Diborong Asing Saat IHSG Turun: Cek Saham Lain!
PTPP: Strategi Divestasi & Diversifikasi, Peluang Saham?
Ajaib: Dana Investasimu Aman? Cek Keamanan & Jaminan Disini!
Akuisisi Emiten: Prospek Cerah & Rekomendasi Saham Terbaru!
Kasus CPO: Kejagung Sita Rp 1,3 T dari Musim Mas & Permata Hijau
PANS Bagi Dividen Gede: 94% Laba Bersih Langsung ke Kantong Investor!

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:40 WIB

Wall Street Terbang! Saham Teknologi Melesat, Data Kerja Jadi Sorotan

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:35 WIB

Repower Asia Bagi Dividen Perdana: Kabar Gembira untuk Investor Properti

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:22 WIB

TLKM & BMRI Diborong Asing Saat IHSG Turun: Cek Saham Lain!

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:04 WIB

PTPP: Strategi Divestasi & Diversifikasi, Peluang Saham?

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:58 WIB

Ajaib: Dana Investasimu Aman? Cek Keamanan & Jaminan Disini!

Berita Terbaru

OSZAR »