1.023 Lowongan PPSU Jakarta Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jakarta Buka Lowongan Rekrutmen 1.023 Petugas PPSU Serentak, Pendaftaran Hingga 26 Juni 2025

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tahun 2025. Proses pendaftaran telah dimulai serentak pada Senin, 23 Juni 2025, dan akan berlangsung hingga Kamis, 26 Juni 2025, memberikan kesempatan bagi ribuan warga untuk berkontribusi langsung dalam penataan kota.

Plh Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jakarta, Muhammad Faisol, mengumumkan bahwa rekrutmen kali ini menargetkan pengisian 1.023 posisi petugas PPSU. Ribuan petugas ini nantinya akan ditempatkan di 239 kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta, memastikan cakupan layanan yang merata dan efektif. Faisol juga menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan proses rekrutmen ini. “Seluruh proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan dan akuntabel, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta,” ujarnya pada Selasa, 24 Juni 2025.

Pembukaan rekrutmen ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi petugas PPSU yang ada di kelurahan. Kekosongan ini timbul karena berbagai faktor, termasuk adanya petugas yang telah mencapai batas usia kerja, mengundurkan diri, atau alasan lainnya. Faisol menjelaskan, “Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi.”

Baca Juga :  Ancaman Bom Saudia Airlines, Ratusan Jemaah Haji Surabaya Tertunda

Bagi masyarakat yang sebelumnya telah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa berkas mereka akan tetap diproses. Faisol menambahkan bahwa data lamaran tersebut akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut oleh kelurahan terkait. Para pelamar yang sudah terdata akan dihubungi untuk melakukan pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan rekrutmen yang berlaku saat ini. “Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” tambahnya, memberikan jaminan kepada para pelamar.

Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon petugas PPSU adalah sebagai berikut:
* Warga Negara Indonesia (WNI).
* Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
* Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari terhitung per 1 Agustus 2025.
* Memiliki minimal ijazah Sekolah Dasar (SD)/Sederajat dan/atau memiliki kemampuan membaca dan menulis.

Baca Juga :  Kedatangan Jemaah Haji Indonesia: 17 Kloter Pertama Mendarat di Madinah Hari Ini

Setelah periode pendaftaran yang berakhir pada 26 Juni 2025, tahapan rekrutmen akan berlanjut dengan uji administrasi yang dijadwalkan pada 27-30 Juni 2025. Kemudian, akan dilanjutkan dengan uji teknis pada 30 Juni hingga 11 Juli 2025. Proses ini akan ditutup dengan pengumuman akhir hasil rekrutmen pada 31 Juli 2025. Informasi lebih lanjut mengenai tahapan dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui situs resmi https://www.jakarta.go.id/loker.

Faisol menegaskan bahwa seluruh tahapan proses rekrutmen petugas PPSU ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke kanal resmi pengaduan jika menemukan adanya pungutan atau indikasi kecurangan di lapangan. “Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada gubernur dan akan dipantau secara ketat,” pungkas Faisol, menjamin integritas dan keadilan dalam proses seleksi ini.

Berita Terkait

Perang Iran-Israel Picu Delay Penerbangan ke Indonesia, Ini Dampaknya!
Rinjani Mencekam, Evakuasi WN Brasil Terhambat Jurang dan Oksigen
Evakuasi Pendaki Brasil di Rinjani, Kondisi Terkini dan Prosesnya
Cek Ketentuan Bagasi Kereta Api Sebelum Libur Sekolah
Tips Menghindari Juice Jacking di Bandara
Iran-Israel Memanas, Pemerintah Pulangkan WNI? Kabar Terbaru
3 Jamaah Haji Indonesia Hilang, Petugas Sisir Makkah Jeddah!
Besok, WNI Dievakuasi dari Iran Tiba di Indonesia: Kabar Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:53 WIB

Perang Iran-Israel Picu Delay Penerbangan ke Indonesia, Ini Dampaknya!

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:33 WIB

Rinjani Mencekam, Evakuasi WN Brasil Terhambat Jurang dan Oksigen

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:43 WIB

Evakuasi Pendaki Brasil di Rinjani, Kondisi Terkini dan Prosesnya

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:08 WIB

1.023 Lowongan PPSU Jakarta Dibuka, Cek Syarat Lengkapnya!

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:07 WIB

Cek Ketentuan Bagasi Kereta Api Sebelum Libur Sekolah

Berita Terbaru

finance

IHSG Bangkit! Saham Ini Jadi Buruan Asing

Selasa, 24 Jun 2025 - 21:57 WIB

technology

Garuda Stop Terbang ke Doha, Imbas Perang Iran-Israel?

Selasa, 24 Jun 2025 - 21:42 WIB

OSZAR »